“Harta dan anak adalah perhiasan dunia;
tetapi barang yang kekal, yakni perbuatan baik, itu menurut Tuhan dikau baik
sekali ganjarannya, dan baik sekali harapannya.”
Surat
al-Kahfi (18); 46
Wahai
hamba Allah ingatlah bahwa:
Hartamu itu
bagaikan bunga nan wangi, lebah-lebah akan mengisapnya
Hartamu itu
bagaikan gula, semut beriring-iringan mengerubutinya
Hartamu bagaian
seonggok daging, serigala-serigala berebut mengerogotinya
Bagaikan pula
oasis dipadang pasir, dicari manusia-manusia yang kehausan
Namun ........
Hartamu mampu membawamu
kesurga Ilahi atau keneraka jahanam
Menurut ajaran Islam yang jelas-jelas
tertera dalam Kitab Suci Al Qur’an dalam Surat Al Baqarah (2); 284, bahwasanya
pemilik mutlak harta atau kekayaan adalah Allah Sang Maha Kaya.
Surat
Al Baqarah (2); 284
“Apa saja yang ada di langit dan apa
saja yang ada di bumi adalah kepunyaan Allah ......”
Status harta pada manusia:
- Titipan
dari Allah
Surat
(57); 7
“Berimanlah kamu kepada
Allah dan Rasul-Nya dan belanjakanlah sebagian dari harta yang Dia telah
menjadikan kamu sebagai penguasanya
(pewaris). Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan membelanjakan
(hartanya), mereka mendapat ganjaran yang besar”
Kewajiban kita wajib menjaga dan
meggunakan dengan membelanjakan harta titipan dijalan Allah dan ganjaran yang
sangat besar bagi pewaris harta Allah. Amiin Rabb
al-‘Alamin.
- Hiasan
hidup
Marilah kita baca Surat Ali “Imran (3); 14.
“Ditampakkan indah lepada
manusia akan kecintaan kepada barang-barang yang menarik, yaitu wanita, dan
anaklaki-laki, dan bertimbunnya barang berharga dari emas dan pera, dan kuda
yang indah, dan ternak, dan lading. Ini adalah perlengkapan kehidupan dunia.
Dan Allah – di sisi-Nya adalah tujuan (hidup) yang baik”
Ayat in membahas perbedaan yang menyolok
antara apa yang dirindukan kaun ahli dunia dan apa yang dirundukan kaum mukmin.
Di sini kita diberitahu bahwa sekalipun kesenangan dunia daya penarik, namun
keinginan untuk mendekat kepada Allah merupakan tujuan yang sangat didambakan
oleh kaum mukmin. Perhatikanlah dalam kehidupan di dunia, banyak oarng-orang
sebagai pewaris harta Allah menyenangkan dirinya dengan memiliki kuda-kuda yang
sangat hebat juga harta emas-perak serta berlipahnya harta lainnya, itulah yang
menyebabkan banyak juga kaum mukmin semakin jauh dari tujuan yaitu dekat dengan
Allah.
Astaqfirullah.
- Ujian
keimanan
Suratt
Al-Anfal ((8); 28
“Dan
ketahuilah bahwa harta kamu dan anak-anakamau adalah cobaan, dan bahwa Allah
itu, di sisi-Nya, adalah ganjaran yang besar”
Harta di
samping sebagai perhiasan hidup manusia namun harta juga menjadi ujian dari
Allah. Allah akan menguji mereka yang telah mendapatkan anugerah harta
bagaimana mereka mengelola dan memanfaatkan harta mereka.
Apakah manusia
mampu menjaga amanah-Nya atau tidak. Jika manusia mampu menjaga amanah Allah
dengan baik sesuai dengan ketentuan yang digariskan dalam Al Qur’an, maka harta
tersebut akan membantu manusia mencapai cita-cita mereka di duniai maupun kelak
di akhirat.
Allah berfirman dalam Surat Ali Imran (3); 186
“Sesungguhnya kamu akan diuji tentang harta
kamu dan diri kamu”
Maksud ayat
tersebut merupakan ujian apakah sipemegang harta Allah tersebut dapat
menggunakan dengan baik sesuai dengan syariah Agama atau bahkan menjadikan
bencana bagi kehidupan dirinya.
Benar adanya,
bahwa dengan harta, manusia bisa melakukan apa saja atau menjadikan harta
sebagai kekuatan namun haruslah sebagai kekuatan menegakkan kebenaran Islam di
muka bumi ini. Kecenderungan memiliki harta sebagai perhiasan hidup saja,
menjadikan manusia berburu harta dengan jalan apapun baik dillakukan secara
halal maupun haram. Pemburu harta melakukan apa saja tanpa peduli aturan agama,
masyarakat maupun Negara. Apabila harta yang sebagai perhiasan hidup saja telah
membutakan hati dan pikiran orang, maka mereka akan mampu melontarkan kata-kata
mencari harta yang haram saja susah
apalagi dengan cara halal. Ini semua
adalah ujian hidup apakah harta miliknya yang sesungguhnya milik Allah itu bisa
berguna bagi dirinya ataupun bagi kepentingan orang lain yang membutuhkannya,
Astaqfirullah.
4. Bekal Ibadah
Untuk
mendapatkan ganjaran dari Ilahi Robbi, maka manusia wajib membelanjakannya atau
dipergunakannya sebagai bekal ibadah
serta kemanfaatannya bagi umat sesamanya.
Janganlah kita
ragu-ragu menggunakan harta Allah demi kebenaran Islam dengan panutan Rosul-Nya
juga undang-undang Allah. Marilah kita simak makna kalam Ilahi bagi mereka yang
berjuang atau ibadah menegakkan kebenaran agam Islam.
Surat Al-Bara’ah (9); 41 dan 111
“Berangkatlah,
baik ringan maupun berat dan berjuanglah di jalan Allah dengan harta dan
jiwamu. Ini adalah baik bagi kamu jika kamu mengetahui”
“Sesungguhnya
Allah telah membeli dari kaum mukmin, jiwa raga mereka dan harta mereka – (dan
sebagai gantinya) mereka akan memperoleh Taman. Mereka berperang di jalan Allah
.....”
Harus disadari pula bahwa harta
miliknya itu melekat kewajiban dari Allah adanya hak orang lain yang sangat
memerlukannya. Kewajibannya itu terdapat dalam
Q.S. Surat Al-Maa’rij (70) ; 24, 25.
“Dan
orang-orang yang dalam hartanya ada hak yang sudah diketahui”
“Untuk bagian orang yang minta-minta dan orang yang
kekurangan”
Sesuai dengan firman Allah di atas
tersebut berarti manusia itu dalam mendapatkan ataupun mengelola juga diwajibkan
memberikan kepada orang lain yang sangat
memerlukan hartanya haruslah mengacu pada aturan Allah SWT.
5. Harta Allah merupakan nikmat yang harus disyukuri
Dengan harta
atau kekayaan yang kita peroleh wajib kita menyukurinya, karena dengan harta
tersebut kita bisa menggunakannnya lebih banyak bagi saudara-saudara kita yang
sangat memerlukan ataupun kepentingan lainnya demi menegakkan agama Islam.
Tidak semua hamba Allah mendapatkan harta yang mungkin lebih dibanding yang
lain, namun janganlah kita tinggalkan kewajiban kita. Ingatlah harta adalah
salah satu ujian iman kita.
Harta yang bagaiman yang akan mendapatkan pahala
bagi yang memiliki?
Harta
yang berkah
“Sesungguhnya,
pria yang memberi sedekah dan wanita yang memberi sedekah, dan mempersembahkan
kepada Allah persembahan yang baik (menafkahkan hartanya dijalan Allah),
niscaya akan dilipat gandakan bagi mereka dan mereka akan mendapat ganjaran
yanga mulia.
Surat Al-Hadid (57); 18
“Perumpamaan
orang yang membelanjakan harta mereka di jalan Allah itu bagaikan sebutir biji yang
tumbuh menjadi tujuh butir, (dengan) seratus biji pada tiap2 butir. Dan Allah
melipatgandakan (lagi) bagi siapa yang Ia kehendaki, Dan Allah itu Yang
Maha-luas pemberiannya, Yang Maha-tahu.”
Surat
Al-Baqarah (2); 261
“Harta
tidak berkurang karena sedekah, dan tidaklah Allah menambah bagi hamba yang
pemaaf, kecuali kemuliaan, dan tidaklah seseorang yang berlaku tawadhu karena
Allah melainkan Dia akan meninggikannya.”
(HR Muslim)
Kita mengetahui bahwa semua harta ini adalah milik
Allah,dan kita berkewajiban mencari demi kehidupan yang membuat bahagia dunia
dan akhirat. Itulah harta yang berkah! Ciri bagi harta yang berkah adalah harta
tersebut akan selalu bertambah sebagiamana janji Allah dalam firman-Nya ataupun
sabda Rasul Muhammad Saw. Carilah harta tersebut
secara halal tanpa menzalimi yang lain, serta keluarkan hartamu untuk diri
sendiri, keluarga ataupun untuk membantu orang lain yang sangat membutuhkannya dijalan Allah berupa nafkah, sedekah,
infak, zakat, jihad atau sedekah lainnya.
Bagaimana
harta kita menjadi berkah?
Kita
semua pahami bahwa pemilik mutlak dari segala sesuatu yang ada di muka bumi
ini, termasuk harta benda adalah Allah SWT. Allah sendiri menyatakan firman-Nya
dalam Q.S: Surat Al – Baqarah (2) ; 107
”Apakah
kamu tidak tahu bahwa kerajaan langit dan bumi itu kepunyaan Allah .... “
Manusia
diberikan amanah untuk memanfaatkannya sesuai dengan ketetuan-Nya, dan mereka
mendapatkan pahala dari Tuhannya. Allah berfirman dalam Q.S. Surat Al-Hadid (57); 7
“Berimanlah
kepada Allah dan Utusan-Nya, dan belanjakankanlah sebagian apa yag membuat kamu
sebagai pewaris. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang membelanjakan
(hartanya), mereka mendapat ganjaran yang besar”
Harta
yang dimiliki haruslah didapat secara halal.
Harta
yang halal akan mendatangkan ketenangan bagi pemilikinya, merasakan kebahagiaan
ketika hartanya bisa berguna bagi orang lain. Allah melarang manusia
mendapatkan harta dengan secara batil, seperti secara riba, judi, suap-menyuap/korupsi,
menipu, mencuri dan sebagainya. Kita semua mengetahui bahwa mencari atau
mengusahakan rezeki yang halal adalah hukumnya wajib bagi umat Muhammad agar
diri serta keluarganya selamat. Jangan ada setitik noda dari benda yang didapat
secara haram yaitu misalnya dengan suap-menyuap/korupsi ataupun lainnya yang
dilarang oleh agama ataupun barang itu sendiri haram misalkan babi atau
binatang yang disembelih dengan tidak dengan nama Allah. Memakan barang haram
ataupun usaha mencari rezeki secara tidak halal adalah ajakan setan dalam
menjerumuskan manusia untuk menjadi teman di neraka jahanam.
Mengapa
harta yang diperoleh harus halal?
Marilah simak Surat Al Baqarah (2): 172.
“Wahai
oramg yang beriman, makanlah barang yang baik yang Kami berikan kepada kamu,
dan berterima kasihlah kepada Allah jika kamu benar-benar mengabdi kepada-Nya”
Firman
Allah tersebut di atas menyiratkan kepada kita bahwa kita memakan makanan yang
baik itu adalah sebagai rezeki yang dianugerahkan kepada kita semua. Rezeki
atau barang yang baik yang kita makan bukan yang haram namun yang halal. Rezeki
yang baik dan halal itu akan mmendorong hamba Allah si pencari rezeki
mendapatkan kesehatan jasmani juga kesehatan rohani. Ini berarti membuat kita
makin bersyukur akan nikmat Allah.
Ada
beberapa Hadits yang menggambarkan bahwa sesungguhny orang
yang mencai rezeki halal di jalan Allah
dengan sekuat tenaga, dia akan mendapat ampunan dari Allah. Inilah salah satu
Hadits.
Rasulullah
bersabda: “Barang siapa tertidur (karena) kelelahan dalam mencari rezeki yang
halal, maka dia tertidur dalam ampunan Allah” (HR Ibnu’Asakir)
Rasullullah
bersabda: “Setiap daging yang tumbuh dari suatu (barang) yang haram, maka
sesungguhnya neraka lebih utama baginya”
(HR Bukhari dan Muslim)
Hadits
yang pertama mengajurkan kita semua untuk mencari harta yang halal karena usaha
yang sungguh-sungguh meskipun Allah belum mengijinkan untuk mendapatkannya,
namun ampunan dari Allah telah menantinya.
Harta
yang diperoleh dengan keringat secara halal haruslah dikelola dengan sebaik
mungkin untuk bisa berkembang dan berguna bukan hanya bagi diri sendiri beserta
keluarga namun juga bagi orang lain yang membutuhkan atau yang dikenal dengan
sebutan kesejahteraan masyarakat.
Usaha mendapatkan harta yang berkah dan halal
Pertama:
Dilarang melakukan dengan jalan tidak sah.
Jalan yang tidak sah adalah melakukan
dengan cara menipu, korupsi, menyuap dan sebagainya.
“Dan janganlah kamu menelan harta di
antara kamu sendiri dengan jalan yang tidah sah, dan jangan pula menyuap dengan
itu kepada para hakim, agar kamu dapat menelan sebagian harta manusia secara
tidah sah, sedangkan kamu tahu” Surat Al-Baqarah (2); 188
Rasulullah bersabda: “Allah melaknat orang
yang menyuap, yang menerimanya, dan yang menjadi perantaranya” (HR Ahmad)
Barang
siapa yang melakukan sesuatu atau mendapatkan barang dengan jalan yang tidak
sah, misalkan korupsi, ataupun suap menyuap berarti dia telah merusak tatanan
hidup kemasyarakatan dan membawa kehancuran bagi orang banyak.
Kedua:
melakukan jual beli secara baik
Mengikuti aturan yang terdapat di syariat
Islam, umpama jual beli yang benar dan adil antara pembeli dan penjual. Dalam proses jual beli kita dilarang memper
mainkan takaran ataupun timbangan.
Ketiga:
dilarang melakukan kegiatan riba
Kegiatan membungakan uang atau membungakan
pinjaman termasuk riba.
a. Surat
Al-Baqarah (2); 275
“Orang-orang
yang makan riba, mereka tak dapat bangun, kecuali seperti bangunnya orang yang
dijatuhkan oleh setan dengan sentuhannya. Ini disebabkan karena mereka berkata:
Sesungguhnya perdagangan itu sama dengan riba. Allah menghalalkan perdagangan
dan mengharamkan riba. Maka barang siapa kedatangan peringatan dari Tuhannya,
lalu ia berhenti, ia akan memperoleh apa yang diusahakan dahulu. Dan urusannya
berada di tangan Allah. Dan barang siapa kembali (lagi) - mereka adalah kawan
Api; mereka menetap disana”
b.Surat
Ar-Rum (30); 39
“Dan
apa saja yang kamu berikan tentang riba, sehingga itu menambah harta manusia,
maka itu menurut Allah tak menambah (apa-apa); dan apa saja yang kamu berikan
tentang zakat dengan mendambakan perkenan Allah, maka mereka itulah yang
mendapat (keuntungan)yang berlipat ganda”
Ayat
ini menekankan ajaran sedekah kepada sesama, tetapi ada sebagian yang mencoba
menambah hartanya dengan jalan membungakan uangnya, artinya, mereka mencoba
menambah harta mereka atas pengorban harta orang lain.Bagi kaum Muslimin, jika
ia ingin menambah hartanya, ia ulurkan tangannya dengan menyedekahkan hartanya
karena Allah untuk menolong sesama saudaranya yang memerlukan. Janji Allah akan
ketinggian derajat dunia akhirat terpatri didalam kalbunya, Bahkan Rosulullah
bersabda:
“Barang
siapa yang suka menipu, maka bukan termasuk umatku”
Nafsu
mementingkan diri sendiri dalam riba ini akan menjadi makin besar, dan
menimbulkan kemalasan karena tanpa bekerja harta bertambah terus tanpa
memperhatikan, sebenarnya ia mengisap darah orang lain. Dia menompang hidup
bagaikan benalu dan cinta kasih akan hilang dari dirinya padahal cinta kasih
adalah perintah Allah yang wajib umat Muhammad menjalankan.
Prinsip
pemilikan harta secara Islami adalah keseimbangan; yaitu dari satu segi Islam
membenarkan orang memiliki harta serta untuk mencari keuntungan
sebanyak-banyaknya, tetapi pada waktu bersamaan Islam memerintahkan agar harta
berfungsi sosial atau bisa bermanfaat bagi orang lain; misalkan membantu mereka
yang sangat memerlukan. Fungsi social sangatlah penting karena harta yang dimiliki
adalah bukan harta kita melaikan harta Allah. Dengan demikian, sistem ini
merupakan ekonomi keseimbangan antara kepentingan pribadi atau individu dan
kepentingan masyarakat.